Minggu, 23 Februari 2014

PENGARUH DIMENSI PROFESIONALISME AUDITOR TERHADAP PERTIMBANGAN TINGKAT MATERIALITAS DALAM PROSES PENGAUDITAN LAPORAN KEUANGAN (AK-44)

Audit  adalah  jasa  profesi  yang  dilakukan  oleh  Kantor  Akuntan Publik dan  dilaksanakan oleh seorang auditor yang sifatnya sebagai jasa pelayanan. Standar Profesi Akuntan Publik mengharuskan dibuatnya laporan disetiap kali melakukan audit. Kantor  Akuntan publik dapat menerbitkan berbagai laporan audit, sesuai dengan keadaan. Dalam melakukan audit atas laporan   keuangan,   auditor   tidak   dapat   memberikan   jaminan   mutlak (guarantee)  bagi  klien  atau  pemakai  laporan  keuangan  lainnya,  bahwa laporan keuangan auditan adalah akurat (Mulyadi, 2002:158). Auditor tidak dapat memberikan jaminan mutlak karena ia tidak dapat memeriksa semua transaksi yang            terjadi   telah     dicatat, diringkas,          digolongkan   dan dikompilasikan secara semestinya kedalam  laporan keuangan. jika auditor diharuskan   untuk   memberikan   jaminan   mengenai   keakuratan   laporan keuangan  auditan, hal            ini         tidak     mungkin            dilakukan          karena akan membutuhkan waktu dan biaya yang jauh melebihi manfaat yang dihasilkan. Disamping itu, tidaklah mungkin seorang menyatakan keakuratan laporan keuangan, mengingat laporan keuangan itu sendiri berisi pendapat, estimasi, dan pertimbangan tersebut tidak akurat seratus persen (Mulyadi, 2002 :158).

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar