Perubahan sistem politik dari orde baru ke orde
reformasi saat ini secara langsung membawa perubahan besar dalam kehidupan
perpolitikan di Indonesia yang semakin kian terbuka dan transparan.Setelah orde
baru tumbang, kini Indonesia secara dramatis telah melangkah ke tahapan
institusionalisasi demokrasi, perubahan-perubahan penting telah banyak terjadi
seperti dari segi pranata, legal dan institusional.Kita telah melaksanakan
pemilu legislatif dan pemilihan presiden secara langsung, suatu ritual
demokrasi dimana partisipasi rakyat dibutuhkan dapat diinstitusinalisasi secara
berkala dan regular.
Kini partai dibebaskan untuk berdiri, dimana
liberalisasi politik berpuncak pada multi partai yang luar biasa besar dan
banyaknya.Kondisi ini dapat pula dikatakan sebagai point of return. Sejauh kita
bertekad untuk meneruskan mekanisme politik secara legal dan konstitusional,
maka undang-undang dasar 1945 menjamin proses itu berlangsung terus menerus.
Pemilihan umum adalah sesuatu hal yang sangat penting
dalam kehidupankenegaraan.Pemilihan umum adalah jelmaan sistem
demokrasi.Melalui pemilihan umum pula rakyat memilih wakilnya untuk duduk dalam
parlemen dan struktur pemerintahan.Sistem pemilihan di Indonesia sendiri
juga berlaku dengan menggunakan hak rakyat untuk memilih presiden hingga kepala
daerah yang dimana semua itu telah kita laksanakan delapan tahun lalu.
Pemilihan umum sejatinya harus menjadi penyalur
aspirasi masyarakat wajib pilih untuk menentukan siapa pemimpin yang dipercayainya
bisa membawa aspirasi dan harapan mereka yang lebih baik di masa akan datang.
Adapun pemilu yang berkualitas baik dapat diukur dari tingkat partisipasi
pemilih dan rendahnya golput.
Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar