Minggu, 23 Februari 2014

Juru Parkir Di Kota …….. (Suatu Studi Antropologi Perkotaan) (ANT-5)

Dewasa ini masyarakat Indonesia telah memasuki masa transisi dari masyarakat tradisional menuju masyarakat modern. Pada saat yang bersamaan telah terjadi pula pergeseran nilai-nilai budaya yang selama ini menjadi landasan moral struktur dalam sistem sosial yang diakibatkan derasnya arus transformasi radikal berupa modernisasi dan globalisasi, terutama dalam komunikasi, transportasi dan informasi.
Di sulawesi selatan sendiri, arus modernisasi dan globalisasi paling besar dapat dirasakan di ibukota provinsi, kota Makassar. Perkembangan kota Makassar dari tahun ke tahun semakin memperlihatkan perubahan terhadap pola hidup masyarakat. Hal ini tentu saja berpengaruh pada sektor kepemilikan kendaraan di Makassar yang makin meningkat dimana setiap pemilik kendaraan menginginkan kemudahan untuk menjalankan aktifitasnya. Meningkatnya penggunaan kendaraan serta aktifitas masyarakat dari satu tempat ke tempat lain maka meningkat pula kebutuhan masyarakat akan lahan atau ruang parkir. Karena kendaraan tidak selamanya bergerak, ada saatnya kendaraan itu berhenti, menjadikan tempat parkir sebagai  unsur terpenting dalam transportasi.
Di kota Makassar sedikitnya terdapat ratusan titik parkir yang tersebar di setiap kecamatan dan dikelola ribuan juru parkir resmi maupun juru parkir liar. Bersamaan dengan meningkatnya penggunaan kendaraan tidak jarang tempat parkir merupakan penyebab utama terjadinya kemacetan dalam kota. Secara umum, masyarakat yang beraktifitas di kota kurang memahami tempat-tempat yang merupakan daerah larangan parkir. Sehingga mereka memarkir kendaraannya sesuka hati. Yang lebih parah lagi karena para petugas parkir di daerah tersebut justru mengarahkan serta melegalkan para pengguna kendaraan untuk menempati daerah larangan parkir.

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar