Dewasa ini masyarakat Indonesia telah memasuki masa transisi dari
masyarakat tradisional menuju masyarakat modern. Pada saat yang bersamaan telah
terjadi pula pergeseran nilai-nilai budaya yang selama ini menjadi landasan
moral struktur dalam sistem sosial yang diakibatkan derasnya arus transformasi
radikal berupa modernisasi dan globalisasi, terutama dalam komunikasi,
transportasi dan informasi.
Di sulawesi selatan sendiri, arus modernisasi dan globalisasi paling besar
dapat dirasakan di ibukota provinsi, kota Makassar. Perkembangan kota Makassar
dari tahun ke tahun semakin memperlihatkan perubahan terhadap pola hidup
masyarakat. Hal ini tentu saja berpengaruh pada sektor kepemilikan kendaraan di
Makassar yang makin meningkat dimana setiap pemilik kendaraan menginginkan
kemudahan untuk menjalankan aktifitasnya. Meningkatnya penggunaan kendaraan
serta aktifitas masyarakat dari satu tempat ke tempat lain maka meningkat pula
kebutuhan masyarakat akan lahan atau ruang parkir. Karena kendaraan tidak
selamanya bergerak, ada saatnya kendaraan itu berhenti, menjadikan tempat
parkir sebagai unsur terpenting dalam
transportasi.
Di kota Makassar sedikitnya terdapat ratusan titik parkir yang tersebar di
setiap kecamatan dan dikelola ribuan juru parkir resmi maupun juru parkir liar.
Bersamaan dengan meningkatnya penggunaan kendaraan tidak jarang tempat parkir
merupakan penyebab utama terjadinya kemacetan dalam kota. Secara umum,
masyarakat yang beraktifitas di kota kurang memahami tempat-tempat yang
merupakan daerah larangan parkir. Sehingga mereka memarkir kendaraannya sesuka
hati. Yang lebih parah lagi karena para petugas parkir di daerah tersebut
justru mengarahkan serta melegalkan para pengguna kendaraan untuk menempati
daerah larangan parkir.
Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar