Proposal adalah usulan rencana kegiatan. Kata proposal berasal dari bahasa Inggris 
to propose yang artinya mengajukan. Dengan demikian 
pengertian proposal
 memiliki arti sederhana sebagai suatu bentuk pengajuan atau permohonan,
 penawaran baik berupa ide, gagasan, pemikiran, maupun rencana kepada 
pihak lain untuk mendapatkan dukungan ijin, persetujuan, dana, dan lain 
sebagainya (Hariwijaya, 2005:12-13). Sebagai bentuk pengajuan, proposal 
bernilai penting dan strategis karena merupakan awal yang menentukan 
keberhasilan suatu rencana program (usaha atau kegiatan). Karenanya, 
banyak orang atau lembaga menjadikan proposal sebagai "senjata ampuh" 
untuk menunjukkan apa saja ide, rencana kegiatan (usaha), dan program 
yang ditawarkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
|  | 
| Pengertian Proposal | 
Proposal memiliki fungsi yang sangat penting bagi perseorangan 
atau lembaga yang akan melakukan usaha, program, atau kegiatan. Fungsi 
dari proposal adalah sebagai berikut:
- Fungsi proposal untuk melakukan penelitian yang berkenaan dengan agama, sosial, politik, ekonomi, budaya, dan sebagainya.
- Fungsi proposal untuk mendirikan usaha kecil, menengah, atau besar.
- Fungsi proposal untuk mengajukan tender dari lembaga-lembaga pemerintah atau swasta.
- Fungsi proposal untuk mengajukan kredit kepada bank.
- Fungsi proposal untuk mengadakan acara seminar, diskusi, pelatihan, dan sebagainya.
Ada banyak 
jenis proposal yang berkaitan dengan aktifitas manusia
 dikehidupan ini. Secara umum, berikut ini beberapa jenis proposal yang 
biasa dibuat dan diajukan banyak orang:
- Proposal bisnis, contohnya proposal pendirian usaha.
- Proposal proyek, contohnya proposal pengajuan dana kepada lembaga donor.
- Proposal penelitian, contohnya proposal skripsi, tesis, dan disertasi.
- Proposal kegiatan, contohnya proposal kegiatan seminar, pelatihan, dan lomba.
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar